3 Sepeda Motor di Kramat Jati Dikandangkan
Tiga sepeda motor yang tengah melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur dikandangkan karena tidak memiliki surat kendaraan. Motor tersebut terdiri dari Vespa B 3879 KTZ, Honda Astrea B 6254 XI dan Vespa butut tanpa nomor polisi. Ketiga kendaraan ini ditindak petugas saat menggelar razia di kawasan tersebut.
Sasaran razia adalah kendaraan yang melanggar lalu lintas. Kita kerahkan 35 personel
5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Supoyo mengatakan, razia sengaja digelar di kawasan Kramat Jati mulai pukul 16.00-21.00 karena pelanggaran lalu lintas di kawasan ini banyak terjadi pada sore hari. Selama kurun waktu ini, kendaraan dari arah Cililitan menuju Pasar Rebo banyak yang melawan arus untuk menghindari kemacetan di depan Pasar Kramat Jati.
"Sasaran razia adalah kendaraan yang melanggar lalu lintas. Kita kerahkan 35 personel," katanya, Jumat (20/5).
Pantauan Beritajakarta.com, dalam razia ini, petugas menghentikan puluhan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan mengenakan atribut militer. Selain kepolisian, razia juga melibatkan anggota POM Angkatan Darat (AD) TNI.